PELAPISAN SOSIAL
Pertama kita akan membahas sedikitnya tentang makna dan pendefinisian pelapisan sosial. Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian bahwa dapat diambil kesimpulan pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian bahwa dapat diambil kesimpulan pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Disini terdapat Proses Terbentuknya Pelapisan Sosial diantaranya :
Mengenai pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi misalnya yang terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan formal (seperti pemerintah, negara, perusahaan-perusahaan, partai politik atau perkumpulan profesi dan lain-lain. Untuk lebih memahami mengenai proses pembentukan pelapisan sosial ada beberapa pedoman yang dirumuskan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi, Suatu Pengantar” sebagai berikut :
1. Sistem pelapisan sosial mungkin berpokok kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dianalisis di dalam ruang
lingkup :
lingkup :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif.
b. Sistem pertentangan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenang dan kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas antara individu atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka hal itu merupakan bibit terbentuknya pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau harta benda, kekuasaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Barang siapa yang dapat memiliki sesuatu yang dihargai tadi akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki pelapisan atas, sebaliknya mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut mereka akan dianggap masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisan bawah atau berkedudukan rendah. Biasanya golongan yang menduduki pelapisan atau tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Penempatan orang-orang kedalam suatu pelapisan di dalam suatu pelapisan sosial bukanlah menggunakan ukuran yang tunggal melainkan bersifat kumulatif, artinya mereka yang misalnya mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah kekuasaan dan mungkin juga kehormatan.
Ukuran atau kriteria yang dipakai untuk menggolongkan orang dalam pelapisan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak, ia akan menempati pelapisan di atas. Kekayaan tersebut misalnya dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil pribadinya, cara berpakaian serta jenis bahan yang dipakai, kebiasaan atau cara berbelanja dan seterusnya.
2. Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar akan menempati pelapisan yang tinggi dalam pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
3. Ukuran kehormatan, orang yang disegani dan dihormati akan mendapat tempat atas dalam sistem pelapisan sosial. Ukuran semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat yang masih tradisional. Misalnya, orangtua atau orang yang dianggap berjasa dalam masyarakat atau kelompoknya. Ukuran kehormatan biasanya lepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan.
4. Ukuran ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan digunakan sebagai salah satu faktor atau dasar pembentukan pelapisan sosial didalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Ukuran tersebut di atas tidaklah bersifat limitif. Oleh karena itu, masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan. Namun, ukuran di atas lah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial. Pelapisan sosial berdasarkan kriteria politik ialah pembedaan kedudukan atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan. Sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial, kekuasaan berbeda dari kriteria lain yaitu ekonomi dan kedudukan sosial, apabila masyarakat menginginkan kehidupan yang teratur, maka kekuasaan yang ada padanya harus pula dibagi-bagi dengan teratur. Apabila kekuasaan tidak dibagi-bagi secara teratur, maka kemungkinan besar di dalam masyarakat akan terjadi pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.
Bentuk-bentuk kekuasaan pada berbagai masyarakat di dunia ini beraneka macam dengan masing-masing polanya, akan tetapi ada satu pola umum bahwa sistem kekuasaan akan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola-pola perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Garis batas ini menimbulkan pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yang didasarkan pada rasa kekhawatiran para warga masyarakat akan terjadinya disintegrasi masyarakat apabila tidak ada kekuasaan yang menguasainya.
Dengan adanya data-data diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar